KOMPAS.TV - Rencana redenominasi Rupiah kembali mencuat. Salah satu tujuannya untuk mengatasi inefesien transaksi.
Namun, ekonom mengingatkan bahwa rencana redenominasi ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang dengan mengurangi jumlah nol tanpa mengurangi nilainya, kini kembali masuk dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020 sampai 2024.
Berkaca pada pengalaman negara lain, redenominasi memerlukan perhitungan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Menurut ekonom, Indonesia harus berhati-hati dalam mengimplementasikan redenominasi, karena bisa jadi redenominasi justru menimbulkan kenaikan harga barang.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.