MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Polrestabes makassar memeriksa dua warga yang diduga sebagai provokator dalam aksi ambil paksa jenazah pasien covid-19 di rumah sakit faizal .
Dua warga diperiksa tin penikam polrestabes makassar , setelah keduanya ikut dalam proses ambil paksa jenazah pasien berstatus pdp di rumah sakit faizal .
Sebelumnya pada minggu dini hari , kelaurga almarhum pasien pdp sempat ribut dengan petugas karena hendak membawa pulang jenazah kelaurganya . Namun setelah di beri pemahaman , aksi bawa jenazah pun tidak jadi dilakukan dan almarhum di makamkan sesuai protokol covid-19 .
#RSFAISAL
#PENGAMBILANPAKSAJENAZAH
#COVID19