Yasonna Laoly: Ada Upaya Penyuapan Dari Pengacara Maria Lumowa Hingga 500 Ribu Euro - ROSI

KompasTV 2020-07-09

Views 896

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa adanya upaya penyuapan dari pengacara Maria Pauline Lumowa yang akan diberikan kepasa otoritas Serbia. Bahkan jumlahnya fantastis hingga mencapai 500 ribu Euro.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membawa kejutan menggembirakan dari kunjungannya ke Serbia. Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

Lebih jauh, Yasonna mengungkapkan kegembiraanya, "Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," tuturnya.

Melalui program Sapa Indonesia Pagi, Menteri Yasonna mencerikan proses penangkapan MAria Pauline Lumowa.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Share This Video


Download

  
Report form