PALEMBANG,KOMPAS.TV-Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, melakukan langkah untuk penertiban aset daerah di Sumatra Selatan.
Berupa lahan milik Pt Pertamina Persero, yang ada di kawasan Kenten, Palembang, yang tak kurang dari Rp 9 Triliun.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut, pengelolaan dan penertiban aset di Sumsel, dilakukan agar ada kemanfaatan yang bisa menambah pendapatan daerah.
Hal itu dikatakan Ketua KPK pada Rapat Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Dan Kesepakatan Pemanfaatan Aset Antara Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Prabumulih, dan Pemkab Banyuasin dengan PT Pertamina Persero.
Firli juga menegaskan, pengelolaan aset daerah dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi dalam program monitoring, dari Center Forprevention Corruption, instistusi yang dibangun KPK terkait pengelolaan aset daerah.
Gubernur Sumsel, Herman Deru berharap, KPK akan terus memberi solusi agar aset daerah di Sumsel bermanfaat tidak hanya untuk institusi tertentu tapi juga untuk masyarakat.
Sementara, Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati, menyebutkan kerja sama pengelolaan aset dari Pemprov Sumsel, memang diinisiasi KPK dan merupakan yang pertama untuk Pertamina.
Sumsel dipilih sebagai daerah pertama, dalam kerja sama pengelolaan aset daerah karena kegiatan bisnis PT Pertamina dari hulu ke hilir komplit dan terintegrasi di provinsi ini.
#kpk #asetdaerah #pertamina