JAMBI, KOMPAS.TV - Sebanyak 37 remaja di bawah umur kepergok oleh petugas akan melakukan pesta seks di sebuah kamar hotel di Jambi Kamis (9/7/2020).
Para remaja tersebut kepergok setelah adanya razia tim gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Petugas menemukan pasangan remaja bukan suami istri tersebut di kamar lantai tiga hotel. Banyak alat kontrasepsi hingga obat kuat berserakan.
Hari ini, Sabtu (11/7/2020), puluhan remaja tersebut dipulangkan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur.
Mereka dipulangkan setelah didata, dan dengan persyaratan para orang tua harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu.
Guna menghindari terjadinya pesta seks di hotel oleh anak di bawah umur, Camat Pasar Jambi akan memanggl pihak hotel.
Pihak Kecamaatan juga akan memberikan arahan kepada hotel untuk tidak menerima tamu yang masih di bawah umur. Apabila imbaun tersebut tidak dipatuhi, maka izin hotel tersebut akan dicabut.