MEDAN, KOMPAS.TV Senin (13,07,20) dini hari tadi, perempuan berinisial "H" berusia 23 tahun, digiring ke gedung satreskrim polrestabes Medan, untuk menjalani pemeriksaan.
Dirinya ditangkap polisi di sebuah hotel, bersama seorang pria.
"H" ditangkap setelah polisi menerima informasi adanya seorang mucikari di kota Medan, yang kerap mendatangkan selebritas ibu kota ke kota Medan, untuk melakukan praktik prostitusi.
"Nah kita sedang dalami dan informasi kita dapatkan. Seperti teman-teman lihat. Kita amankan satu orang prempuan inisial H umur 23 Tahun," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Minggu malam, 12 Juli 2020.
"Mengaku baru landing dari Jakarta tadi pagi, menginap di hotel dengan salah satu rekannya. Sedang kita dalami, apakah betul kita amankan ini terkait protitusi artis atau bukan, kita sedang dalami," jelas Riko.
Polrestabes Medan terus mendalami keterlibatan selebritas, dalam praktik prostitusi di kota Medan, Sumatera Utara.
Seorang mucikari yang ditangkap bersama aktris FTV dan seorang pria, diduga berperan mendatangkan sang aktris.
Diduga, mucikari yang ditangkap, sering mendatangkan selebritas dari Jakarta, untuk melakukan praktik prostitusi.
Polisi juga belum menentukan status "H-H" dalam kasus ini, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka, atau justru hanya berstatus sebagai saksi.
Hingga saat ini, polisi terus mendalami peran sang mucikari, apakah termasuk bagian dari sindikat yang lebih besar, dalam bisnis ilegal ini.
Polisi, berencana akan menggelar konferensi pers, terkait dengan kasus ini.