JAKARTA, KOMPAS.TV - Menampung masukan dari masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan tim pemburu koruptor akan segera dibentuk.
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan instruksi presiden yang menjadi payung hukum pengaktifan kembali tim pemburu koruptor sudah turun. Untuk itu, tim akan segera dibentuk.
Instruksi Presiden atau Inpres terkait tim pemburu koruptor sudah ada di tangan Kemenko Polhukam.
"Karena cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu. Tentu dengan menampung semua masukan-masukan dari masyarakat," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan tim tersebut nantinya akan beranggotakan perwakilan dari sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, dan Kemendagri.
Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk memburu tersangka dan terpidana koruptor yang melarikan diri, bersembunyi, atau disembunyikan.