JEMBER, KOMPAS.TV Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember Jawa Timur membagikan alat pelindung diri kepada puluhan petugas potong hewan pada Rabu (15/07). Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona saat Hari Raya Kurban atau Idul Adha.
Alat pelindung diri dibagikan ke 79 petugas potong hewan, yang bertugas di rumah potong hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jember.
Alat pelindung diri yang dibagikan berupa baju hazmat atau mantel plastik, masker, face shield dan sepatu boot.
Selain membagikan APD, petugas juga mensosialisasikan protokol kesehatan selama menyembelih hewan kurban.
Kegiatan tersebut sesuai dengan surat edaran Kementrian Pertanian Republik Indonesia, yang mewajibkan seluruh pekerja rumah potong hewan milik pemerintah maupun swasta untuk menggunakan alat pelindung diri selama kegiatan berkurban pada situasi pandemi Covid-19.
Bupati Jember, Faida mengatakan pembagian APD untuk melindungi petugas pemotong hewan dari virus corona, karena pada waktu Hari Raya Idul Adha, mereka bertemu dengan banyak orang saat melakukan tugas menyembelih hewan kurban.
Selain membagikan APD, tim Gugus Tugas Covid-19 juga akan melakukan rapid test untuk petugas potong hewan secara berkala dan target selesai sebelum Hari Raya Kurban.
Bagi petugas yang reaktif, maka dilarang memotong hewan kurban dan diminta melakukan isolasi mandiri.
#PetugasPotongHewan #AlatPelindungDiri #PemkabJember