Catatan Politik & Hukum Harun, Joker, dan Maria Lumowa,
Budiman Tanuredjo.
Kisah skandal hukum di Tanah Air memang menarik. Kisah, peran, dan aktor terus berubah dan berganti. Pada Januari 2020, publik heboh dengan misteri Harun Masiku. Harun, calon anggota DPR, adalah tersangka kasus suap yang diburu KPK.
Saat hendak ditangkap petugas KPK, Harun menghilang. Pergi ke Singapura. Namun, saat balik ke Jakarta dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, datanya tidak terpantau petugas imigrasi. Namanya tidak tercatat di pintu pelintasan imigrasi.
Setelah media menginvestigasi dan membuktikan Harun telah kembali, petugas imigrasi baru meralat keterangannya dan membenarkan Harun telah kembali ke Jakarta. Alasannya, informasi dari pelintasan imigrasi terlambat diterima. Vendornya salah. Dirjen imigrasi Ronny Sompie diberhentikan.
Kini, muncul kisah buronan lain, Joko Sugiarto Tjandra. Joko atau sering disebut Joker buronan kasus hak tagih Bank Bali. Dia dihukum 2 tahun penjara karena merugikan keuangan negara Rp 546 Miliar.
Dia kabur dari Bandara Halim Perdanakusuma beberapa jam sebelum MA memvonis hukuman 2 tahun penjara. Entah siapa yang membocorkan informasi vonis MA itu. Dia menghilang sejak 2009. Namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang dan interpol. Tahun 2014, namanya dikeluarkan dari daftar interpol.
Kisah pun berpindah ke Maria Pauline Lumowa, pembobol BNI Rp 1,7 triliun. Dia diesktradisi dari Serbia melalui negosiasi. Yasonna menjemput Maria dari Serbia dan membawanya pulang ke Jakarta setelah 17 tahun buron.
Dalam wawancara dengan wartawan Kompas, 8 Desember 2003, Maria menempatkan diri sebagai korban. Kasusnya pun dikaitkan dengan persaingan politik dalam Pemilu 2004.
"Bagaimana saya tidak takut. Belum apa-apa saya dituduh melakukan penipuan, melakukan pencucian uang, menculik pengacara saya (Dody Kadir), bahkan dituduh mengucurkan dana kepada para calon presiden... Apa semua tuduhan itu betul," kata Maria saat diwawancara pada Minggu, 7 Desember 2003.