KARO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Karo mengamankan 2 tersangka kasus korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir tahun anggaran 2015 sampai 2017.
Dua tersangka berinisial "BK" yang merupakan ASN dan "R" yang merupakan warga sipil, diperiksa di Kejari Karo.
Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,7 miliar ini merupakan proyek Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat di wilayah Kabupaten Karo sejak 2015 hingga 2017.
Kejari Karo terus mendalami kasus korupsi ini.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. (*)
#korupsi #kasuskorupsi #karo #korupsikaro #kasuskorupsikaro #kejaksaannegerikaro #kejarikaro #sumaterautara #medan #beritamedan