PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Pontianak bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus menggencarkan pengawasan protokol kesehatan. Pengawasan dilakukan dengan menggelar razia penggunaan protokol kesehatan di tengah masayarakat.
Razia berlangsung di sejumlah titik pusat keramaian di Kota Pontianak. Dari hasil razia yang digelar sepekan terakhir, Satgas Covid-19 kembali menemukan sejumlah warga yang positif covid-19. Kondisi tersebut menempatkan Kota Pontianak dalam zona kuning sebaran covid-19.
Pengawasan protokol kesehatan akan terus dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah, sehingga masyarakat sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .
#Covid19 #RaziaMasker #ProtokolKesehatan