KOMPAS.TV - Pembunuhan bocah berusia lima tahun di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020) kemarin, masuk dalam tahap rekonstruksi.
Kedatangan pelaku di lokasi membuat warga geram atas tindakannya yang tega membunuh anak tiri.
Rekonstruksi pembunuhan bocah dalam toren pengisian air dilakukan satreskrim Polresta Bandung di lokasi kejadian yang berada di rumah kosan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (21/7/2020) siang.
Rekonstruksi yang berjumlah tiga puluh adegan ini memperlihatkan adegan ketika pelaku yang merupakan ayah tiri korban melakukan pembunuhan dengan cara menenggelamkannya ke dalam toren.
Saat datang pelaku pembunuhan bocah lima tahun, warga di sekitar lokasi kejadian langsung meneriaki pelaku.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, satu kompi dalmas diturunkan untuk mengamankan rekonstruksi ini.
Warga setempat mengikuti jalannya proses rekonstruksi, dari adegan pelaku tersulut emosi karena perkataan korban hingga pelaku tega memasukkan korban ke dalam toren di lantai 3.
Dalam rekontruksi pelaku mengaku memegang kaki korban selama hampir sepuluh menit.
Setelah korban lemas, pelaku meninggalkan korban di dalam toren.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.