KOMPAS.TV - Seorang pengendara motor yang tidak menggunakan masker nekat kabur hingga nyaris menabrak petugas, yang tengah menggelar razia masker di jalan Mampang, Jakarta Selatan.
Pengendara sepeda motor ini, nyaris menabrak petugas saat terjaring razia masker di Jalan Mampang, Jakarta Selatan, selasa siang.
Dalam razia ini, petugas melakukan razia masker dengan sasaran para pengguna jalan serta pengendara mobil dan motor yang tidak menggunakan masker.
Dari Selasa kemarin saja, ada 25 pengendara yang melanggar protokol kesehatan.
20 pengendara pasrah diberi sanksi sosial.
Sementara lima orang lainnya harus rela membayar denda sebesar 250 ribu rupiah.
Sementara itu di Depok, Jawa Barat, jelang penerapan denda 50 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker, sosialisasi terus dilakukan.
Untuk mendisiplinkan warga, beragam sanksi sosial dijatuhkan mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca pancasila hingga sanksi push up.
Menurut rencana, denda lima puluh ribu rupiah, akan dikenakan kepada warga yang tidak mengenakan masker, mulai 27 Juli mendatang.