DENPASAR, KOMPAS TV -
Untuk Pertama kalinya Dprd Provinsi Bali Kembali Menggelar Sidang Paripurna Secara Tatap Muka Pasca Wfh.
Pada Sidang Paripurna Ke 10 Dprd Provinsi Bali Menetapkan 2 Peraturan Daerah Yakni Terkait Pertanggungjawaban Apbd Semesta Berencana Tahun 2019 Dan Rencana Umum energi Daerah Bali Tahun 2020-2050.
Dprd provinsi bali menggelar sidang paripurna ke 10 . Untuk pertama kalinya sidang paripirna dilakukan secara langsung pasca pandemi covid 19.
Sidang dipimpin ketua dprd provinsi bali dan dihadiri oleh wakil gubernur bali.
Pada sidang tersebut dprd provinsi bali nenetapkan 2 rancangan peraturan daerah menjadi perda diantarannya,raperdatentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah semesta berencana dan tentang rencana umum energi daerah provinsi bali tahun 2020 -2050
Dalam penyampaian rekomendasi dprd provinsi bali terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apbd semesta berencana tahun anggaran 2019 , dprd mengapresiasi pencapaian gubernur bali karena mampu mempertahankan penilaian laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan ri dimana memperoleh hasil opini wajar tanpa pengecualian.
Selanjutnya dalam laporan akhir pembahasan raperda tentang rencana umum energi daerah provinsi bali atau r-u-e-d, disampaikan tujuan dari raperda ini adalah untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali dalam membangun sistem energi bersih ramah lingkungan .
Wakil gubernur bali mengatakan dengan perda ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan .
Pada persidangan tersebut 2 raperda ditetapkan sebagai perda dan selanjutnya diajukan kekementrian dalam negeri untuk di evaluasi sebelum nantinya disahkan.
Share dan Subscribe channel Youtube kami di Kompastvdewata
......
......
Sosial media Facebook DI Kompastv Dewata Bali
.....
.....
Instagram @Kompastvbalidewata
.....
.....
Saksikan tayangan lengkap kami di Televisi channel 23 UHF KompasTV dewata setiap hari di jam 05.30 WITA - 08.00 WITA
#gubernurbali #dprdbali #wayankoster