Surabaya, KompasTV Jawa Timur. -Sambut Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Surabaya memperbolehkan warga kota untuk menggelar Salat Ied di Masjid.
Namun, Pemkot menegaskan, Pelaksanaan salat harus sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Pemakaian Masker, dan Pembatasan jarak antar Jamaah jadi syarat wajib jika ada Masjid yang menggelar Salat Ied. Kapasitas Masjid juga harus dibatasi 40-50% dari daya tamping.
Pemkot juga berpesan agar warga tidak memaksakan diri untuk salat di Masjid jika kondisi badan tidak fit.
Untuk pembagian daging kurban, Pemkot juga akan melarang kerumunan, dan meminta panitia kurban untuk mengatur pembagian dengan baik.
#Surabaya #iduladha #Pemkot #corona #Wishnu #Sakti #Buana #Salat #Ied #Idul #Adha
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim