JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis hasil penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya editor Metro TV, Yodi Prabowo, Sabtu (25/7/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberi penjelasan lengkap, didampingi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Direktorat Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik Polri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan beberapa garis besar hasil analisa. Pertama masalah Tempat Kejadian Perkara, Kedua hasil Laboratorium Forensik, Ketiga hasil Kedokteran Forensik, Keempat hasil analisa CDR, Kelima analisa hasil pemeriksaan para saksi.
Saksi yang diperiksa sebanyak 34 orang. Ada seorang saksi yang diperiksa berulang kali oleh Polsek Pesanggrahan, Polres Jakarta Selatan, maupun Polda Metro Jaya. Salah satu saksi adalah teman pacar korban yaitu inisial S dan teman dekat korban berinisial L.
Ada satu hal yang menonjol dalam pemeriksaan dengan saksi S. Korban pernah menyatakan secara berulang-ulang kepada S, setelah konflik yang demikian kuat.
Korban menyampaikan kepada saksi S, "Kalo saya tidak ada, bagaimana?" Polisi menyimpulkan maksud kalimat ini dengan keadaan jika korban meninggal dunia.