BLITAR, KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar mengadakan layanan drive thru untuk pengurusan dokumen kependudukan.
Inisiatif ini dilakukan sejak tiga pekan lalu, untuk mengurangi kerumunan warga yang ingin mengurus sejumlah dokumen. Selain lebih cepat, sistem drive thru juga dapat meminimalisasi kontak fisik, untuk mencegah penularan covid-19.
Layanan yang diberikan dalam sistem drive thru ini adalah perbaikan e-ktp, pengurusan surat kehilangan kartu keluarga, dan lain-lain.
Warga yang mengurus dokumen kependudukan melalui sistem drive thru ini hanya membutuhkan waktu empat menit. Dengan begini, Disdukcapil Kabupaten Blitar dapat melayani perbaikan KTP dan KK hingga 400 pemohon dalam sehari.
Sementara itu warga menyambut baik inovasi yang dilakukan. Menurut mereka layanan itu dapat memberikan rasa aman di tengah pandemi corona.
Layanan perbaikan KTP secara drive thru ini juga disebar di 4 tempat yang berbeda, di antaranya Kecamatan Srengat dan Kesamben.