GORONTALO, KOMPAS TV - Tingginya warga yang terpapar covid-19 di Gorontalo membuat Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo kembali megeluarkan maklumat pembatasan aktifitas di malam hari.
Maklumat yang di keluarkan pada tanggal 24 juli 2020 tersebut Bupati Gorontalo akan membatasi aktifitas masyarakat pada malam hari yang di mulai jam 10 malam waktu indonesia tengah.
Pemberlakuan pembatasan aktfitas malam hari ini akan di terapkan pada senin 27 Juli hingga tanggal 25 Agustus 2020.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, selain menekan penyebaran covid-19, pembatasan akitifitas malam hari dilakukan karena warga yang terpapar covid-19 di Gorontalo sebagian besar di alami oleh warga yang masih tergolong anak muda.
Selain membatasi aktifitas warga, Nelson juga akan membatasi operasi pertokoan dan pelaku usaha lainnya. Nelson berharap warga yang ingin membeli kebutuhan sehari hari dilakukan pada siang hari atau sebelum jam 10 malam.
#Maklumat Bupati #Aktivitas Malam #Kabupaten Gorontalo