Papua, Venue Akuatik Pertama Di Indonesia Timur

KompasTV 2020-07-28

Views 2.1K

KOMPASTV - Venue akuatik yang dipersiapkan untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional ke-dua puluh tahun 2021 Papua yang berada di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura di sertifikasi oleh Federasi Renang Internasional atau FINA, pada senin sore (27/7).

Sertifikasi venue akuatik Papua dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Persatuan Renang Seluruh Indonesia, Sarman Simanjorang dan Ketua Bidang Sertifikasi PB PRSI, Ade Sjam Tjahjadi, dan dipantau langsung oleh Perwakilan FINA, Fillip Ramirez Sadovski dan Xavier Bertran melalui live video streaming dari Barcelona, Spanyol.

Sertifikasi venue akuatik meliputi struktur kolam (panjang, lebar dan tinggi kolam), fasilitas kolam, pencahayaan, pengaturan suhu air permukaan kolam, serta beberapa fasilitas lainnya.

Wakil Ketua Umum Persatuan Renang Seluruh Indonesia, Sarman Simanjorang, mengatakan, sertifikasi yang dilakukan oleh FINA bertujuan agar venue akuatik Papua dapat diakui dan digunakan pada pertandingan berskala internasional.

Selain itu, seluruh rekor yang tercipta dalam pelaksanaan PON Papua 2021 mendatang bisa dicatat dalam rekor nasional dan internasional.

Dari hasi sertifikasi yang dilakukan kurang lebih tiga jam tersebut, venue akuatik Papua dinyatakan memenuhi standar internasional dan bisa digunakan dalam ajang internasional lainnya.

Dengan pengakuan yang diperoleh dari FINA, maka PB PRSI berharap dapat dijaga dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan veaue akuatik Papua bisa melahirkan atlet-atlet potensial dari Papua untuk berlaga di tingkat nasional dan internasional.

Vanue akuatik papua menjadi venue akuatik ketiga di Indonesia setelah Akuatik Gelora Bung Karno dan Akuatik Ragunan yang memperoleh sertifikasi dari FINA, dan menjadi yang pertama di Indonesia timur.

Pembangunan venue akuatik Papua dimulai pada desember 2018 dan selesai tepat pada awal juli 2020 dengan menelan biaya sebesar 401 milliar rupiah.

Share This Video


Download

  
Report form