KOMPAS.TV - Pembukaan sektor wisata di tengah pandemi di satu sisi menyelamatkan ekonomi, namun ada sisi yang lain virus corona masih mengintai. Jumlah penularan masih tinggi, ujung tombak tentu ada di diri kita masing-masing. Sadar kondisi diri dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi Bali, akan membuka kembali kunjungan pariwisata secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan. Wisatawan domestik mendapat giliran pertama untuk berwisata ke Bali mulai 31 Juli. Sementara, wisatawan mancanegara bisa berkunjung ke bali mulai 11 September mendatang. Syaratnya harus punya surat bebas corona.
Tempat wisata edukasi hewan di kawasan Singapadu Gianyar kembali dibuka setelah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah setempat.
Namun tetap dengan syarat pemberlakukan protokol kesehatan. mulai dari menyediakan tempat pencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh hingga pengaturan jarak antar pengunjung saat berwisata.
Berwisata tetap harus ada protokolnya. Masyarakat harus memastikan bahwa wilayah tersebut adalah zona hijau dan sudah menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar baik.
Data pariwisata pasca pandemi menunjukkan tren terus menurun. Berdasar Badan Pusat Statistik, jumlah wisatawan mancanegara periode Januari hingga Mei 2020 hanya 2,9 juta, anjlok dibanding periode yang sama tahun lalu mencapai 6,2 juta kunjungan.
Begitu juga dengan tingkat hunian kamar hotel. Data BPS menyebut, tingkat hunian hotel Mei 2020 hanya 14,45 persen. Sementara di Mei 2019 mencapai 45,53 persen.
Membuka tempat wisata terpaksa jadi pilihan para pengusaha wisata agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi.
Apalagi data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat 15 juta tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor pariwsata. Artinya wisata mampu menyerap 10,28 persen tenaga kerja nasional.
Aturan ketat sudah diberlakukan, tapi tetap disiplin di masing-masing pengunjung jadi yang paling penting. Jangan sampai niat relaksasi wisata malah berujung terpapar virus corona.