MATARAM, KOMPAS.TV - Ratusan warga yang terdiri dari keluarga dan kerabat pasien yang meninggal setelah dinyatakan positif covid-19, menggeruduk RSUD Kota Mataram, Nusa tenggara Barat untuk menjemput paksa jenazah.
Setelah proses negosiasi, pihak rumah sakit akhirnya menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk diberangkatkan ke rumah duka.
Namun keluarga menolak jenazah dibawa ke rumah duka mengunakan ambulans satgas covid-19. Mereka membawa jenazah menggunakan Ambulans Desa Labuapi, karena tidak terima jika keluarga mereka dianggap positif covid-19.
Meski demikian, polisi tetap mengawal ketat ambulans yang diberangkatkan dari rumah sakit hingga ke rumah duka. Namun, keluarga tetap menolak proses pemakamam dengan menggunakan protokol covid-19.
Pihak rumah sakit sebelumnya telah menjelaskan dan memberikan edukasi terkait penanganan jenazah yang terpapar corona, dengan menyiapkan APD lengkap termasuk 10 baju hazmat dalam proses pemulasaran, hingga pemakaman. Namun keluarga almarhum tetap pada pendiriannya.
Sementara itu, Kepolisan Polres Kota Mataram mengungkapkan pihaknya tidak bisa melarang warga secara paksa dalam proses pemakaman tanpa protokol pencegahan covid-19.
Sebelumnya, penjemputan paksa jenazah dilakukan oleh ratusan warga yang terdiri dari keluarga dan kerabat pasien covid-19, di RSUD Kota Mataram, Senin pagi (27/07/2020).
Polisi yang berjaga di lokasi sempat kewalahan menenangkan warga yang tidak bisa menahan emosi. Melihat situasi yang makin tak terkendali, akhirnya jenazah diserahkan kepada keluarga.