Putra Siregar Ditetapkan Tersangka, Ratusan Ponsel Disita

VIVA.co.id 2020-07-29

Views 75

VIVA – Putra Siregar, pengusaha jual beli telepon genggam bekas di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta karena Putra Siregar dinyatakan melanggar Undang-undang Kepabean yang diduga melakukan jual beli handphone bekas secara ilegal.


Share This Video


Download

  
Report form