BALI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali, memusnahkan barang bukti kejahatan yang sudah memiliki keputusan tetap dan para pelakunya sudah dipidana.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus peredaran narkoba yang terjadi selama tahun 2020 ini.
Selain narkoba, barang bukti yang dimusnahkan juga termasuk belasan ponsel, hingga pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan kejahatan.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri personel dari pengadilan, BNN, TNI, dan Polri.
Dominasi barang bukti kasus narkotika, seiring dengan banyaknya kasus kejahatan narkoba yang terungkap.
BNN Klungkung menyediakan klinik rehabilitasi narkoba, yang merahasiakan identitas pasien.