JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penangkapan Djoko Tjandra ini dilakukan secara langsung dengan cara P to P (Police to Police) yang dipimpin Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini sudah kita buktikan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra telah ditangkap secara langsung melalui P to P (Police to Police) yang dipimpin dan sudah dijemput bapak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) di Malaysia," ujar Irjen Argo Yuwono, di Bandar Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis malam (30/7/2020).
Menurut Argo, penangkapan Djoko Tjandra melalui P to P (Police to Police) itu berarti dilakukan kerjasama dengan kepolisian Malaysia.
Karenanya penangkapan itu dikomandani langsung oleh Kabareskrim bersama pasukannya yang langsung bertolak ke Malaysia di mana diketahui sebagai tempat buronnya Djoko Tjandra.
Sebelumnya diberitakan, polisi sudah menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020).
Kini buronan Djoko Tjanadra sedang dijemput aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.