BANYUMAS, KOMPAS.TV - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap beberapa anggota sindikat curanmor yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Bahkan, saat ditangkap disebuah tempat persembunyiannya, mereka kedapatan sedang melakukan pesta narkoba. Sedangkan dalam proses penangkapan lainnya, sempat ada pelaku yang mencoba untuk kabur. Sehingga, polisi pun terpaksa harus manghadiahi timah panas di bagian kakinya.
Selain menangkap 15 pelaku curanmor, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 26 sepeda motor, 5 unit handphone, dan empat senjata tajam, serta beberapa barang bukti lainnya.
Modus para pelaku ini beragam, ada yang menggunakan kunci T, dengan cara masuk rumah melalui atap atau plafon, mencongkel jendela, hingga berkenalan melalui media sosial.
Sedangkan sasaran yang dipilih adalah halaman mushola, rumah, hotel, halaman toko, dan jalan raya.
Polisi menyatakan, para sindikat ini ada yang ditetapkan sebagai pelaku pencurian dan penadah, dengan ancaman pidana penjara antara 4 tahun hingga 12 tahun.
#Curamor #PolrestaBanyumas #SatuanReserseDanKriminal