JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia mempertanyakan keabsahan klaim obat Covid-19 yang diakui oleh Hadi Pranoto.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia Nazar, menanggapi klaim yang disampaikan Hadi Pranoto.
Obat yang aman digunakan termasuk untuk pasien Covid-19 harus benar benar menjalani sejumlah uji, termasuk uji laboratorium dan memiliki keabsahan secara legalitas.
Selain itu, IDI menyatakan Hadi Pranoto tidak tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia.
Hadi Pranoto adalah sosok yang menuai kontroversi setelah mengklaim menemukan obat yang bisa menyembuhkan Covid-19.
Hari ini ia kembali menyampaikan bahwa obat Covid-19 temuannya telah melalui uji klinis yang dilakukan oleh timnya.
Hadi juga sempat memamerkan produknya yang sudah dikemas dalam botol berukuran kecil.
Pernyataan Hadi sebelumnya mendapat sorotan setelah muncul dalam akun Youtube Musisi Anji.
Akun Youtube dunia MANJI menjadi sorotan publik. Pasalnya ia mewawancarai Hadi Pranoto yang mengaku sebagai ahli mikrobiologi seperti yang tertulis pada atribusi video tersebut.
Video yang diunggah pada 31 Juli 2020 itu sudah ditonton lebih dari 300 ribu kali per Minggu sore (02/08/2020).
Hadi mengatakan cairan yang ia temukan dapat menyembuhkan pasien positif Covid-19.
Cairan antibodi Covid-19 tersebut bahkan diklaim telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.