VIVA – Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perempuan berinisial MA (33) yang dicokok polisi karena membakar bendera Merah Putih, mengaku melakukan aksinya karena tidak terima Indonesia jadi negara yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pelaku merasa, yang harusnya diakui adalah Kerajaan Mataram, bukan Indonesia.
"Terlapor melakukan pembakaran (bendera Merah Putih) karena menurut keyakinan dia ini bendera tidak sesuai. Bahasanya dia itu, PBB itu tidak mengakui negara Indonesia, yang diakui (PBB) adalah Kerajaan Mataram," ucap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Senin, 3 Agustus 2020.