Penyanyi Anji dan Profesor Hadi Pranoto dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020). Laporan tersebut terkait video Anji dan Prof Hadi soal virus Corona atau Covid-19.
Link Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2020/08/03/190132/dianggap-sebar-informasi-bohong-anji-dan-hadi-pranoto-dipolisikan
https://www.suara.com/video/2020/08/02/200000/profil-hadi-pranoto-klaim-temukan-antibody-covid-19
Muannas menilai, video tersebut itu terindikasi memuat informasi bohong perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19.
#HadiPranoto #Anji
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom