DENPASAR, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Jerinx menyatakan, postingan kliennya adalah kritik, dan tak ada niat untuk melakukan pencemaran nama baik, seperti yang dituduhkan IDI.
Jerinx pun siap menghadapi laporan IDI.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia provinsi bali melaporkan musisi Jerinx SID ke Polda Bali.
IDI Bali menilai Jerinx menyebarkan ujaran kebencian terhadap IDI lewat media sosial.
Direktorat reserse kriminal khusus Polda Bali akan kembali memanggil Jerinx SID pada Kamis mendatang.
Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik ikatan dokter Indonesia.
Sebelumnya polisi sempat memanggil Jerinx, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
Jerinx akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik IDI yang diunggahnya di akun sosial media.
Sebelumnya, publik diramaikan dengan teori konspirasi seputar pandemi virus corona yang disuarakan drummer band Superman Is Dead, Jerinx atau JRX.