KOMPAS.TV - Kedua kalinya Komisi Kejaksaan memanggil Jaksa Pinangki Sirna Malasariyang diduga dilobi Djoko Tjandra untuk memuluskan sidang peninjauan kembali kasus Hak Tagih Bank Bali.
Dalam panggilan pertama Jaksa Pinangki tak hadir di Komisi Kejaksaan
Pada panggilan pertama pada Kamis lalu (30/7/2020) Jaksa Pinangki Sirna Malasari tak hadir tanpa kejelasan.
Akhirnya Komisi Kejaksaan memanggil kembali Jaksa Pinangki hari ini (5/8/2020)
Selain diusut Komisi Kejaksaan kasus Jaksa Pinangki kini tengah diusut pengawasan Kejaksaan Agung. Pinangki diusut karena kedapatan bertemu Djoko Tjandra buronan institusi tempatnya bekerja.
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan unsur pidana yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Sebelumnya jaksa pinangki telah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kaburnya terpidana Djoko Tjandra setelah beredarnya foto dirinya bersama Djoko Tjanda dan kuasa hukumnya.
Jaksa Pinangki sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung .