KUPANG, KOMPAS.TV - Selama masa pandemi covid-19 sebagian besar sekolah negeri maupun dan swasta di wilayah Nusa Tenggara Timur menerapkan pola pembelajaran dari rumah secara online bagi para murid guna menghindari penyebaran covid-19.
Meski demikian, ada sebagian sekolah yang terus memungut uang komite sekolah, yang sebenarnya uang tersebut hanya bersifat membantu pihak sekolah dalam memenuhi fasilitas selama proses belajar mengajar di sekolah. Sedangkan orangtua murid setiap hari harus membeli quota internet agar anak mereka dapat mengikuti pembelajaran online.
Kondisi ini membuat banyak warga mengeluhkan dan mengadu ke Ombudsman perwakilan Nusa Tenggara Timur. Para orangtua murid mempertanyakan pungutan uang komite sekolah tersebut, pasalnya mereka terbebani dengan pembelian quota internet dan pembayaran uang komite sekolah.
"Sudah banyak pengaduan terkait pungutan uang komite sekolah di masa pandemi covid-19 saat ini. Dan hal ini akan kami bawa ke Dinas Pendidikan NTT untuk didiskusikan," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, kepada wartawan di Kupang, Kamis siang tadi.
Menurut pihak Ombudsman NTT, Dinas Pendidikan NTT bersama pihak sekolah harus menghitung seluruh biaya yang pantas dibebankan kepada orangtua murid sebagai bentuk partisipasi saat proses pembelajaran di sekolah.
Sehingga di masa pandemi covid-19 dan adanya penerapan pembelajaran secara online dari rumah, para orangtua murid tidak lagi dibebankan dengan pungutan uang komite sekolah, yang besarannya tidak pernah berubah dari tahun ke tahun.
#PungutanUang #KomiteSekolah #OmbudsmanNTT