SORONG, KOMPAS.TV-Setelah 20 tahun pemekaran kota dari kabupaten sorong, akhirnya aset rsud kabupaten diserahkan kepada kota sorong yang merupakan pemilik wilayah keberadaan bangunan rumah sakit tersebut berada.
Wakil ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar yang hadir menyaksikan penyerahan aset mengatakan pemerintah kota sorong harus segera melakukan legalisasi aset yang sudah dimiliki dan mempergunakan aset untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Sementara wakil bupati kabupaten sorong mengatakan pihaknya terlambat menyerahkan aset rumah sakit mengingat tengah mempersiapkan rumah sakit untuk masyarakat di wilayah kabupaten, sehingga membutuhkan waktu untuk penyerahan aset dari kabupaten sorong ke kota sorong.
Pemerintah kota dan kabupaten sorong dihimbau untuk segera melakukan penarikan sejumlah aset berupa kendaraan dan rumah dinas yang masih di kuasai asn yang sudah tidak aktif bekerja. Oleh karennya asn yang sudah pensiun dihimbau untuk segera menyerahkan aset dinas yang belum diserahkan. Karena jika tidak akan dilakukan upaya penarikan paksa.
Hingga saat ini kota sorong memiliki tanah/bangunan 251 bidang dan yang baru bersertifikat hanya 40 bidang. Sedangkan kabupaten sorong memiliki 961 tanah/ bangunan yang sudah bersertifikat hanya 85 bidang. Hal ini menjadi perhatian pemerintah kota maupun kabupaten untuk segera meyelesaikan permasalah tersebut.
#SorongPapuaBarat #PelepasanSatwaDilindungi #BKSDA