Denpasar, KOMPASTV - Terhitung sejak rabu 19 agustus 2020 , pengadilan negeri denpasar resmi menutup layanannya. Hal ini setelah temuan lima pegawai positif covid 19, pasca pelaksanaan rapid test terhadap seluruh pegawai di lingkungan pn denpasar . Hasilnya sepuluh orang reaktif dan dilanjutkan dengan uji swab dengan hasil lima orang positif covid 19 . Pihak pengadilan negeri denpasar menyatakan , akibat penutupan aktifitas tersebut ada sekitar ratusan perkara harus ditunda persidangannya . Namun ada sejumlah layanan yang bersifat penting masih dilaksanakan , tentunya dengan protokol kesehatan ketat
Upaya dari pihak pengadilan negeri denpasar pasca penutupan dilakukan penyemprotan disinfektan setiap sore pada seluruh bagian ruangan serta dipasang spanduk pengumuman bahwa pengadilan ditutup sementara/ tepatnya 14 hari kedepan
Untuk diketahui kini lima pegawai yang dinyatakan positif sudah mendapat penanganan bahkan sejumlah hakim memutuskan mengisolasi diri secara mandiri
Sebelum ditutupnya pengadilan negeri denpasar, 400 hingga 450 perkara disidangkan setiap minggunya
#pengadilannegeri #positif #covid19 #karantina