MINUT, KOMPAS.TV- Setelah ditutup sekitar lima bulan akibat pandemi COVID-1, Kerapatan Gereja Baptis Teterusan Mapanget Kabupaten Minahasa Utara akhirnya dibuka kembali untuk bisa melaksanakan persekutuan. Ibadah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi berlaku tak hanya di ruang publik seperti pusat bisnis atau perkantoran, tetapi juga Gereja sebagai tempat ibadah. Organisasi gereja telah berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sejumlah rumah ibadah di Minahasa Utara-Sulawesi Utara diperbolehkan menggelar ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara pada beberapa waktu lalu.
Beberapa protokol kesehatan yang harus dilakukan adalah, penanggung jawab rumah ibadah harus membatasi jumlah jemaat sebesar 50 persen dari kapasitas semula, untuk itu pihak Gereja membagi ibadah dalam dua sesi, sesi pertama pada pukul 8 pagi sedangkan untuk sesi kedua pada pukul 10 pagi. Serta mewajibkan setiap jemaat untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=Z_zNsvp9PDk
Sebelum memasuki ruangan ibadah, ada satu petugas yang disiapkan oleh pihak Gereja untuk mengecek suhu tubuh bagi setiap jemaat. Apabila ada jemaat yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius maka tidak diperkenankan untuk mengikuti ibadah di Gereja.
Diharapkan juga bahwa Gereja dapat menjadi pusat edukasi dan literasi publik terhadap pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih mewabah di Indonesia lebih khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
#kompastvmanado #ibadahgereja #newnormal
Jimmy Dapar Kompastv minahasa Utara
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara