BANDUNG, KOMPAS.TV - Tiga terdakwa kasus membuat onar yang tergabung dalam Sunda Empire, Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum serta Rangga Sasana dihadirkan di persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (25/8/2020).
Ketiganya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Rangga Sasana tampak mengenakan jas yang biasa dia pakai sebelum ditangkap Anggota Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar.
Tampak di jasnya ada tanda pangat bintang tiga.Tiga jaksa silih berganti menanyakanberbagai hal terkait perkara pada tiga terdakwa.
Salah satunya soal kewajiban setiap negara di dunia harus mendaftar ulang pada 15 Agustus 2020.
Jaksa juga menanyakan soal apakah para terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya. Rangga mengaku menyesali perbuatannya namun belum mengakui kesalahannya.