SORONG, KOMPAS.TV - Masih membandelnya masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik pada sejumlah fasilitas umum, mengakibatkan jumlah kasus positif covid19 kembali bertambah.
Dalam relles satgas covid19, rabu (26/08), menyatakan jumlah kasus positif covid19 menjadi 33 kasus sehingga total data menjadi 364 kasus. Penambahan terjadi melalui transmisi lokal pada semua distrik di kota sorong.
Pemerintah kota sorong kemudian menetapkan semua kelurahan yang berjumlah 41 merupakan kawasan zona merah. Sehingga dalam waktu dekat pemkot akan segera melakukan evaluasi kembali aturan covid19 yang selama ini berlaku.
Menurut juru bicara covid19 kota sorong, Rudy Laku mengatakan dari evaluasi tersebut kemungkinan akan berlaku juga pada sebagian besar aktivitas masyarakat, yang saat ini terlihat mulai renggang dalam penerapan protokol kesehatan.
Tentunya kebijakan pembatasan sosial berskala besar akan menjadi pembahasan khusus dalam evaluasi satgas covid19 bersama forkopimda, demi menekan laju penyebaran covid19 di kota sorong.
#SorongPapuaBarat #Covid19 #ProtokolKesehatan