JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa menyebut ada 31 prajurit TNI AD menjadi terduga pelaku perusakan kantor Polsek Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya.
Puluhan anggota TNI AD itu kini tengah dalam pemeriksaan Polisi Militer.
"Jadi total ada 31," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Andika mengatakan dari 31 orang itu, sebanyak 12 orang sudah diperiksa. Sementara, 19 orang lainnya masih dalam proses pemanggilan. Andika berkata 31 orang ini hanya hasil pengembangan penyelidikan tahap pertama.
"Tidak akan berhenti di sini, karena begitu banyak yang sebetulnya ada pada saat malam kejadian," ujar dia.
Para prajurit itu akan dijerat dengan Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Andika mengatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, kepada mereka yang terbukti terlibat.
Selain itu mereka juga akan dihukum membayar ganti rugi atas kerusakan dan korban yang mereka timbulkan.