MEDAN, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian sepeda motor di perumahan mewah di kawasan Setia Budi Kota Medan ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Sunggal.
Keduanya terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas. Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mengidentifikasi kedua pelaku yang terekam dalam kamera pengawas atau CCTV saat melakukan aksi pencurian.
Pelaku yang ditangkap diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Kuat dugaan pelaku sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang masih melarikan diri.
Kedua pelaku yang dijerat dengan pasal 363 KUHP terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. (*)
#Pencuriansepedamotor #polseksunggal #sumaterautara #medan #beritamedan