- Kejaksaan Agung menduga salah satu orang yang menjadi perantara antara Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra yang diduga adalah Ipar Djoko Tjandra telah meninggal dunia.
Informasi ini didapatkan kejaksaan saat mendalami kasus permufakatan jahat yang menjerat Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra terkait dengan pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA)
Jampidsus Kejaksaan Agung menduga seorang perantara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra yang diinformasukan meninggal dunia ini merupakan sosok yang penting dalam kasus suap Djoko Tjandra.
Sejauh ini tim penyidik kejaksaan masih mendalami siapa sosok perantara Pinangki dan Djoko Tjandra.
"Baru isunya meninggal dunia. Kita baru selidiki ada isu meninggal dunia," kata Ali Mukartono Jampidsus Kejaksaan Agung.
Meski begitu, Jampidsus menegaskan hal ini tidak akan mengganggu penyelidikan. Penyidik akan mencari bukti lain untuk membuka titik terang kasus ini.