JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu kota DKI Jakarta beberapa kali mencatatkan lonjakan penambahan kasus positif covid-19 sejak akhir Agustus 2020, hingga awal September 2020.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, mayoritas warga terpapar covid-19 saat libur panjang akhir pekan pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020.
Hal ini, dengan mempertimbangkan masa inkubasi virus selama enam hari dan warga yang diambil spesimennya pada 24 dan 25 Agustus 2020.
Pemprov DKI mencatat, periode penularan tertinggi covid-19 untuk warga DKI Jakarta terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, tingginya kasus positif covid 19 DKI Jakarta karena tes covid 19 yang masif.
Anies bahkan mengklaim kapasitas tes corona di Jakarta melebihi dari yang diwajibkan WHO.
Menurut satuan tugas penanganan covid-19, salah satu faktor tingginya angka kasus positif corona di DKI Jakarta, disebabkan adanya 30% warga DKI Jakarta yang merasa yakin tidak akan terkena corona.
Dalam setiap kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap menyebut, Pemprov DKI Jakarta bisa memberlakukan rem darurat jika lonjakan kasus covid-19 terus terjadi dengan kembali memaksa warga untuk beraktivitas di rumah.
Apa yang harus dilakukan Pemprov DKI untuk menahan laju penambahan kasus positif corona?
Kita membahasnya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman.