SAMARINDA, KOMPAS.TV - Pasangan Zairin dan Sarwono jadi peserta kedua yang mendaftar diri sebagi bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda, Kalimantan Timur di kantor komisi pemilihan umum Samarinda, sabtu siang.
Pasangan ini merupakan satu-satunya pasangan independen yang akan melawan 2 kandidat yang di usung oleh partai politik, karena sebelumnya pasangan independen ini sudah mengumpulkan persyaratan dukungan perseorangan dan telah di terima oleh KPU Samarinda usai sidang pleno verifikasi faktual sebelumnya.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, syarat yang di serahkan pasangan independen Zairin dan Sarwono sudah diterima dan dinyatakan lengkap sesuai persyaratan PKPU.
Selain itu, bawaslu Kota Samarinda berpesan juga pastikan berkas pasangan independen ini sudah lengkap. Namun, ketua bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, berpesan kepada para bakal calon yang berkompetisi di pilwali agar mengutamakan protokol kesehatan dalam proses pemilu 9 desember 2020 mendatang agar tidak menambah klaster baru covid-19 di Samarinda.
Untuk itu, pasangan independen ini, pastikan dalam proses kampanye nanti akan melakukan metode door to door kerumah warga, agar tetap menjalankan anjuran pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan tidak mengumpulkan massa.
#CalonIndependen#KPUsamarinda#PilkadaSerentak