BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sejumlah bakal pasangan calon dalam Pilkada 2020 di Kalimantan Selatan terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Sampai saat ini setidaknya sudah ditemukan ada lima daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bakal kandidatnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Lima daerah tersebut diantaranya bakal pasangan calon dari Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (kalsel) memastikan penundaan tahapan bagi pasangan yang terpapar Covid-19.
"Di tahapan penetapan kan bergulir pada 23 September, mungkin mereka tidak bisa ditetapkan dalam kondisi terpapar Covid-19. Pada prinsipnya Covid-19 tidak menggugurkan syarat calon," ujar Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati Masy'ud.
KPU menegaskan, Bapaslon harus menjalani tes atau pemeriksaan kesehatan untuk bisa ditetapkan sebagai calon. Namun tes ditunda menunggu kesembuhan yang bersangkutan dari Covid-19.