LUMAJANG, KOMPAS.TV Untuk mengendalikan hama tikus, petani di Kabupaten Lumajang Jawa Timur mengembangbiakkan burung hantu di sawah. Upaya tersebut pun mendapat dukungan dari Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dengan membuat kebijakan larangan memburu burung hantu.
Ide dan inovasi pengendalian hama tikus dengan burung hantu tersebut muncul dari salah satu kelompok tani di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari, yakni Kelompok Tani Sumoroto 2. Kelompok tani ini berusaha mengembak biakan burung hantu dengan cara membuat bekupon atau tempat khusus di sawah.
Bupati Thoriq menyempatkan diri untuk melihat langsung inovasi kelompok tani. Ia menilai keberadaan burung hantu sangat bermanfaat untuk menanggulangi serangan hama tikus di area persawahan.
Burung hantu dinilai efektif untuk mengendalikan hama tikus, yang merusak tanaman dan menyebabkan petani gagal panen.
Selama ini, hama tikus selalu diselesaikan dengan cara diberi obat. Namun dengan inovasi kelompok tani ini, mereka bisa menyelesaikan masalah pertanian dengan cara yang ramah lingkungan. Bupati berharap inovasi ini bisa di contoh oleh kelompok tani lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang juga menyerahkan klaim asuransi usaha padi kepada sejumlah petani.
#HamaTikus #BurungHantu #KelompokTani