KOMPAS.TV - Sejumlah orang mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau, pada Kamis kemarin untuk melaporkan dugaan tindakan penipuan jual beli emas secara "online" atas sebuah akun media sosial facebook, Ginceu Iluva.
Para korban mengaku, emas pesanan mereka tak kunjung dikirim oleh pemilik akun media sosial itu.
Awalnya, transaksi pembelian emas sempat berjalan lancar. Karena akun facebook tersebut menawarkan emas dengan harga lebih murah, korban tertarik untuk membeli lagi.
Jika harga emas di pasaran berkisar 800 ribu hingga 900 ribu rupiah per gram, akun media sosial itu menawarkan emas dengan harga sekitar 600 ribu rupiah per gram.
Merespons laporan dugaan penipuan ini, polda riau masih memeriksa sejumlah saksi.
Para korban biasanya menerima emas, sekitar 2 minggu setelah pembayaran. Namun kini, 2 bulan berselang, barang tidak juga diterima.
Sebelum melapor ke polisi, para korban mengaku sudah berupaya menghubungi pemilik akun facebook jual beli emas tersebut. Namun, tidak ada respons.