KUPANG, KOMPAS.TV - Meningkatkannya kasus covid-19 di wilayah Kota Kupang dalam satu pekan terakhir, membuat Pemerintah Kota Kupang segera memperketat pengawasan.
Pengawasan yang akan dilakukan meliputi, pemantauan aktivitas warga di luar rumah yang harus sesuai protokol kesehatan, dan pengawasan pelaku perjalanan dari luar wilayah Kota Kupang.
Pengawasan itu juga guna mengantisipasi makin meluasnya penyebaran kasus covid-19 di wilayah Kota Kupang akibat transmisi lokal.
Disamping itu, Pemerintah Kota Kupang juga berencana akan kembali memberlakukan sistem bekerja dari rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Kupang.
Sesuai data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, jumlah pasien suspek covid-19 saat ini 10 orang, yang terkonfirmasi positif 8 orang, dan meninggal dunia akibat covid-19 sebanyak 2 orang.
Sejauh ini kesiapan Pemerintah Kota Kupang dalam menangani kasus covid-19 sangat memadai seperti, ketersediaan ruang isolasi di rumah sakit bagi para pasien covid-19.
#pengawasan #kasuscovid19 #aktivitaswarga