MALANG-KOMPAS.TV- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang terus menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan covid 19.
Dalam razia ini warga yang tidak mengenakan masker diberikan sanksi oleh petugas.
Mulai dari mengenakan kalung pelanggar hingga menyapu jalan.
Petugas masih mendapatkan beberapa warga yang tidak menggunakan masker.
Para pelanggar ini pun diberi sanksi dengan memakai kalung bertuliskan bahwa yang bersangkutan telah melanggar protokol covid 19.
"Saat ini kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker masih 57 hingga 60 persen.Untuk itu harus diingatkan terus"ujar Wali Kota Malang Sutiaji.
Tidak hanya diberi sanksi, para pelanggar juga diberi masker agar disiplin memakai masker.
Dalam razia ini Polresta Malang Kota juga akan menerapkan sanksi disiplin kepada pelanggar sesuai dengan Perwal nomor 30 tahun 2020.
#raziamasker