Paparan Lengkap Anies Soal PSBB Jakarta Besok

VIVA.co.id 2020-09-13

Views 693

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan PSBB yang lebih ketat dari masa transisi. PSBB ini akan berlaku selama 14 hari mulai Senin, 14 September 2020. Menurut Anies, PSBB yang lebih ketat ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 88 tahun 2020, yang menggantikan Pergub 33/2020.  Langkah-langkah ke depan mengalami pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin. Sebelumnya ada Pergub 33/2020 tentang PSBB yang ditetapkan pada 9 April, lalu Pergub 79/2020 tanggal 19 Agustus tentang penerapan disiplin, dan Pergub 88/2020 yang ditetapkan hari ini tentang perubahan Pergub 33.


Share This Video


Download

  
Report form