Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketok palu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total. Namun ternyata tak seketat awal masa pandemi virus corona. Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini.
Link Terkait:
https://jakarta.suara.com/read/2020/09/14/072500/7-fakta-psbb-total-jakarta-yang-dimulai-senin-hari-ini?page=all
Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni. Lalu, ada beberapa fakta PSBB Total Jakarta yang diterapkan mulai hari ini selama 14 hari ke depan:
#PSBBTotal #PSBBJilid2 #PSBB
Video Editor: Dewi Yuliantini
=================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom