JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB kembali diberlakukan di Ibu Kota Jakarta,14 September kemarin, operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan kembali masif digelar.
Yang dicari, adalah mereka yang tidak mengenakan masker dengan benar, serta melanggar ketentuan dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 tahun 2020.
Salah satu titik operasi Yustisi Selasa pagi ini, adalah di kawasan pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sejak pagi, sudah ada pengendara yang terjaring operasi Yustisi.
Kebanyakan pelanggaran terjadi karena warga tidak memakai masker dengan benar saat mengendarai kendaraan roda empat, atau roda dua.
Sebelumnya, DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif covid-19 paling tinggi di Indonesia. Hari ini (13,09,2020) di DKI ada sebanyak 1.380 orang yang dinyatakan positif covid-19.
Dengan demikian, hingga hari ini (13,09,2020) sudah ada 54.220 orang warga ibu kota yang dinyatakan positif corona.
40.751 orang diantaranya dinyatakan sembuh , dan 1.391 orang diantaranya meninggal.
Dari data keseluruhan, kini masih ada 12.78 kasus covid-19 aktif yang masih ditangani sejumlah fasilitas kesehatan di DKI Jakarta
Sebagai catatan, kasus covid-19 di DKI Jakarta menyumbangkan 24,8 persen kasus covid-19 nasional.
Masih tingginya angka penularan corona di ibu kota, membuat gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpaksa menginjak "rem darurat" dengan memberlakukan kembali PSBB jilid 2 di ibu kota.
Pada penerapan PSBB DKI Jakarta jilid 2 ini, Gubernur Anies juga mewajibkan warga DKI Jakarta yang dinyatakan positif corona untuk menjalani isolasi di tempat-tempat yang ditentukan pemerintah.