JEMBER, KOMPAS.TV - Jumlah pemilih sementara pilkada Jember, Jawa Timur, tahun 2020 menurun dibandingkan dengan pilkada tahun 2015 lalu. Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara.
Rapat pleno terbuka digelar di aula salah satu hotel di kota Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (12/09). Rapat pleno memutuskan hasil pencocokan dan penelitian petugas di lapangan, yang dilakukan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Dari hasil pemutakhiran diketahui jumlah daftar pemilih menurun menjadi 1.834.441. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah pemilih pada pilkada Jember tahun 2015, yakni 1.892.435.
Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in, mengatakan penurunan jumlah pemilih diduga karena adanya warga yang memiliki hak pilih, namun belum terdaftar. Mereka tidak berada di rumah atau masih berada di luar kota saat petugas coklit datang.
Pihak KPU selanjutnya akan segera memperbaiki data, mulai dari pemeriksaan ulang hasil coklit hingga penetapan daftar pemilih tetap.
Rapat pleno rekapitulasi tersebut juga dihadiri panitia pemilih Kecamatan, perwakilan KPU Jawa Timur, Bawaslu Jember, Polisi, Bakesbangpol, Dinas Kependudukan dan perwakilan partai politik.
#KPUJember #DaftarPemilihSementara #PilkadaJember2020